PJS Sampaikan Pesan ke Pemerintah dan Dewan Pers, Tolak RUU Penyiaran

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba didampingi Ketua dan Sekretaris DPD PJS DKI Jakarta dan Ketua DPD PJS Riau, Senin (27/05/2024) di kantor Dewan Pers. (f: pjs)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Untuk menunjukkan komitmen sebagai konstituen dan menyampaikan pesan penting kepada pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia mendatangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, pada Senin pagi (27/5/2024).
Puluhan pengurus dari DPC/DPD/DPP, yang dipimpin oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, bergerak menuju Dewan Pers sekitar pukul 10.30 WIB. Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya menyatakan bahwa ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan kepada Dewan Pers. Semua agenda tersebut terangkai dalam perayaan HUT ke-2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan pada Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.
“Kami ingin menyampaikan keberadaan PJS kepada Dewan Pers, menyampaikan pesan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi, dan berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen Dewan Pers,” terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers.
Tolak RUU Penyiaran
Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU Penyiaran yang melarang liputan investigasi. Menurutnya, pelarangan tersebut bertolak belakang dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak,” tegas Mahmud.
Ketua Dewan Pengawas PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S, menambahkan bahwa pelarangan investigasi mencederai kemerdekaan pers yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU Penyiaran, di mana didalamnya ada poin larangan melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen, dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Ini menjadi pemantik bagi kita untuk mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini,” ujar Yanto.
Tidak Ditempat
Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan berkonsultasi kepada Dewan Pers berujung kekecewaan. Seluruh pengurus Dewan Pers tidak ada di tempat meskipun PJS telah melayangkan tiga surat terkait rencana konsultasi tersebut.
“Karena sudah tiga kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers, makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia,” ungkap Mahmud dengan heran.
Rombongan hanya diterima oleh Wisnu dari sekretariat Dewan Pers, yang bukan orang berwenang mengambil keputusan. Meski demikian, Wisnu berjanji akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada Dewan Pers.
“Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua Dewan Pers tidak berada di tempat. Ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers,” ucap Wisnu.(*)
Redaktur : Munawir Sani