Ketua KPU Natuna Lantik 231 PPS untuk Pilgub dan Pilbup 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kusanedi, melantik 231 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024, Minggu (26/5/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kusanedi, melantik 231 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna Tahun 2024.
Pelantikan ini berlangsung pada Minggu, 26 Mei 2024, di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.
PPS merupakan badan Ad hoc yang dibentuk KPU untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan berkedudukan di tingkat kelurahan/desa.
Dalam sambutannya, Kusnaedi menegaskan bahwa pelantikan ini sesuai dengan tahapan dan peraturan yang berlaku sebagai persiapan menyongsong pemilu kepala daerah tahun 2024.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak atas dukungan dalam pelaksanaan perekrutan PPS ini,” ujar Kusnaedi.
Kusnaedi juga berpesan kepada seluruh anggota PPS yang dilantik agar dapat bekerja maksimal sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku serta terus melayani masyarakat.
“Saya juga menekankan seluruh PPS agar dapat bekerja sesuai dengan fakta integritas dengan selalu menjunjung profesionalitas dan netralitas,” pintanya.
Meskipun perhelatan Pilgub dan Pilkada 2024 masih sekitar 180 hari lagi, Kusnaedi menekankan pentingnya persiapan yang dilakukan mulai sekarang.
“Kalau dilihat dari waktu memang masih lama, namun bukan berarti kita bisa bertele-tele. Segala persiapan harus dilakukan mulai dari saat ini,” tutupnya.
Pelantikan ini menandai langkah awal persiapan KPU Kabupaten Natuna dalam menghadapi Pilkada 2024, memastikan bahwa semua anggota PPS siap menjalankan tugas mereka dengan profesional dan netral demi kelancaran dan kesuksesan pemilu mendatang. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani