IFRAME SYNC

Polisi Tangkap 47 Pelaku Curanmor selama Lima Bulan, Terbanyak dari Sagulung

sdwef

polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Selasa (21/5/2024). (Foto; mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 47 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Batam berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam periode Januari hingga Mei 2024. Selain itu, sebanyak 60 sepeda motor hasil curian disita dari para pelaku.

“Pada periode Januari hingga Mei 2024 ini, Polresta Barelang dan polsek jajaran telah mengamankan 47 pelaku curanmor serta menyita 60 motor yang dicuri,” ujar Kapolresta Barelang Kombes, Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (21/5/2024).

Nugroho menjelaskan bahwa kasus curanmor yang diungkap tersebut berasal dari 40 laporan polisi yang tersebar di delapan polsek di Batam.

“Sebanyak 40 laporan polisi telah kami terima. Wilayah hukum Polsek Sagulung mencatatkan jumlah kasus curanmor terbanyak dengan 10 laporan polisi dan 24 unit sepeda motor yang dicuri,” tambahnya.

Para pelaku curanmor yang berhasil diamankan termasuk residivis hingga pelaku di bawah umur. Modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari mematahkan stang motor hingga berpura-pura menolong pengendara motor yang kehabisan bensin.

“Beberapa pelaku adalah anak di bawah umur, residivis, dan ada juga yang baru pertama kali melakukan kejahatan. Modus operandi mereka antara lain mematahkan stang motor dengan kaki, merusak kunci dengan menggunakan kunci T, serta berpura-pura memberikan pertolongan kepada pemotor yang kehabisan bensin, lalu meninggalkannya,” tuturnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f