PMI Ilegal yang Dibuang di Tengah Laut Batam Bayar hingga Rp 15 Juta untuk Pulang

16 orang PMI Ilegal tiba di dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa (21/5/2024). (Foto: Lantamal Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Komandan Satuan Patroli Lantamal IV, Letkol Laut Tony Priyo Utomo menyebut bahwa 16 PMI Ilegal yang dievakuasi dari Perairan Nongsa, Kota Batam usai diduga dibuang oleh tekong kapal harus merogoh kocek mulai dari Rp 10-15 juta untuk perjalanan pulang.
“Untuk ongkos para PMI non prosedural ini pulang bervariatif mulai dari Rp 10 hingga 15 juta,” katanya, Selasa (21/5/2024).
Tony menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh 16 PMI ilegal tersebut bervariasi karena perbedaan layanan yang dijanjikan kepada mereka.
“Ada yang dijanjikan diurus pulang hingga ke kampung halamannya, ada yang hanya sampai Batam. Jadi biaya yang dikeluarkan berbeda,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para PMI ilegal mengaku tidak mengenali orang yang mengantarkan mereka pulang dari Malaysia ke Batam. Proses pendalaman untuk mengidentifikasi tekong kapal dan pengurusnya akan dilakukan oleh instansi terkait.
“Hasil investigasi awal, para PMI tidak mengenali tekong kapal yang membawa mereka. Nantinya investigasi akan dilanjutkan oleh BP3MI Kepri,” ujar Tony.
Dendi Hardiansyah (37), salah satu PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat, menyebutkan bahwa saat mereka ditinggalkan di pulau kosong, mereka dijanjikan akan dijemput oleh orang lain. Mereka diturunkan di pulau kosong di perairan Nongsa pada Selasa (21/5/2024) dini hari.
Dendi mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 10 juta untuk bisa pulang ke Indonesia. Biaya tersebut mencakup akomodasi hingga ke kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Kalau saya 3.000 Ringgit (Rp 10 juta) dan dijanjikan sampai ke rumah di Lombok. Saya kenal dari kawan, kawan yang hubungi tekong,” ujarnya.
Dendi menceritakan bahwa dirinya bekerja di kebun sawit di Malaysia dan pulang ke Indonesia karena ingin bertemu dengan keluarganya di NTB. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani