Diduga jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Polresta Barelang Robohkan Bangunan di Kampung Aceh

Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan tindakan pengrobohan terhadap bangunan semi permanen yang diduga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (10/5/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan tindakan pengrobohan terhadap bangunan semi permanen yang diduga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa resah atas aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Kompol Satria Nanda menjelaskan dalam kegiatan tersebut, sekitar 30 personel Satresnarkoba, 6 anggota dari Polsek Sei Beduk, serta perangkat RT/RW setempat turut dilibatkan.
“Meskipun dalam kegiatan tersebut belum ditemukan pengguna atau penjual narkotika, wilayah ini tetap akan terus dipantau secara intensif oleh kepolisian,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Selain itu, Polresta Barelang juga mengharapkan peran serta aktif dari seluruh masyarakat Kota Batam dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dengan keterlibatan dan dukungan dari masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani