KPU Bintan Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Jalur Independen

2023-07-03-berbekal-pengalaman-sebelumnya-haris-daulay-pastikan-pemilu-di-bintan-berjalan-lancar

Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay. (f: batamnews)

BINTAN (marwahkepri.com) – Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, mengumumkan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran calon kepala daerah melalui pasangan perseorangan atau jalur independen.

Pengumuman tersebut dilakukan sejak tanggal 5 April 2024 untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat mencalonkan diri secara independen.

Haris menjelaskan bahwa pengumuman tersebut telah disampaikan secara luas melalui pemasangan baliho/spanduk di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Bintan.

Meskipun pengumuman telah dilakukan, Haris menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang berminat mendaftar melalui jalur independen ke KPU Bintan. Namun, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi warga yang ingin mencoba peruntungan politik melalui jalur ini.

Adapun syarat minimal yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah independen adalah dukungan dari minimal 12.336 orang pemilih yang tersebar di 6 dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan. Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan fotokopi KTP-el dan surat pernyataan wajib pilih.

KPU Bintan mengimbau agar warga yang memiliki minat dan potensi untuk mencalonkan diri secara independen segera mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. MK-haka

Redaktur : Munawir Sani