Terobosan DPRD Kota Batam dalam Penyelenggaraan Rapat Paripurna

WhatsApp-Image-2024-05-08-at-17.40.29-1024x683

DPRD Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (8/5/2024). (f: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna yang menghadirkan tiga agenda strategis. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, Rabu (8/5/2024).

Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utamanya adalah laporan dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam untuk tahun anggaran 2023. Pansus ini telah bekerja secara intensif selama dua bulan, menghasilkan laporan yang komprehensif.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ setiap tahunnya,” ungkap Ketua Pansus Aman SPd.

Menurut laporan tersebut, kinerja OPD dalam pelaksanaan program pembangunan cukup baik, meskipun masih terdapat catatan dan rekomendasi untuk peningkatan. Pansus juga meminta perpanjangan masa kerja untuk melanjutkan fungsi pengawasan.

Selain itu, rapat juga membahas Jawaban Walikota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Pemakaman, yang dihadiri oleh Sekdako Jefridin Hamid. Walikota menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Dewan.

Rapat paripurna juga menghasilkan pembentukan Pansus Ranperda Pemakaman dengan Ketua Bapak Udin P Sihaloho, yang diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dengan cepat.

Di akhir rapat, dilakukan penutupan masa sidang II tahun 2024 dan pembukaan masa sidang III tahun 2024.

“Dari hasil pembahasan Pansus bersama OPD terhadap dokumen LKPJ, secara umum kinerja OPD-OPD cukup baik. Ini mengindikansikan kinerja OPD tahun 2023 sudah berjalan on the track dan memenuhi aspek serta prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik,”pungkas Aman. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani