Komisioner Bawaslu Kepri Ditangkap, Kapolda : Dia Salah Pilih Tempat Sahur

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah saat diwawancarai wartawan. Foto : Chairuddin/radarsatu.com
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, mengonfirmasi penangkapan Komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal, di salah satu hotel di Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan tersebut terjadi dalam rangka Operasi Antik Seligi yang dilakukan oleh Polda Kepri.
Irjen Pol Yan Fitri menyatakan bahwa terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap saat bulan puasa sedang berlangsung, tepatnya saat waktu sahur, di sebuah hotel di Batam.
“Dia salah memilih tempat untuk sahur,” ujar Irjen Pol Yan Fitri Halimasnyah pada Kamis (4/4/2024). Oknum anggota Bawaslu Kepri Bidang Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat tersebut terbukti positif menggunakan narkoba.
“Ya, dia positif pengguna narkoba,” tambahnya.
Irjen Yan menyatakan bahwa pihaknya akan mengungkap lebih lanjut mengenai kasus penggunaan narkoba oleh Komisioner Bawaslu Kepri tersebut. “Nanti kita akan mengungkapkan, karena ada cerita menarik di baliknya,” jelasnya.
Sebelum menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna. MK-rri
Redaktur : Munawir Sani