IFRAME SYNC

Geledah Rumah Sandra Dewi, Kejagung Sita Dua Mobil Mewah

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022 pada 27 Maret 2024. (Foto: Gatra)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Proses penggeledahan berlangsung hingga Senin malam.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa penyidik telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey, yaitu mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper serta sejumlah jam tangan dalam penggeledahan tersebut.

“Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut,” kata Kuntadi, Senin (1/4/2024).

Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret 2024 dan langsung ditahan setelah itu.

Harvey diduga bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, bekerja sama dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah PT Timah. Mereka diduga mengakomodasi kegiatan tersebut dengan menyewa peralatan processing peleburan timah dari sejumlah perusahaan smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang diserahkan kepadanya. MK-mun/kom

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f