Dugaan Malpraktik, Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu
JAKARTA (marwahkepri.com) – Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, diguncang oleh tragedi kehilangan bayi yang menyayat hati masyarakat setempat.
Mukarromah, seorang ibu muda berusia 25 tahun, harus merasakan duka mendalam karena kehilangan bayinya. Namun, apa yang membuat tragedi ini semakin tragis adalah kepala bayi yang tertinggal di rahim sang ibu.
Keluarga Mukarromah terguncang oleh peristiwa yang tidak terduga ini dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan bidan yang menangani kelahiran bayi tersebut atas dugaan malpraktik.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari tragedi ini dan untuk memastikan keadilan bagi keluarga yang telah kehilangan bayinya secara tragis.
Seperti dilansir marwahkepri.com, awalnya, Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung dengan maksud untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya dalam posisi sungsang.
Namun, sang bidan yang menangani, Mega, menganjurkan Mukarromah untuk melahirkan di Puskesmas karena dikatakan sudah mencapai bukaan empat.
Namun, harapan Mukarromah untuk melahirkan dengan aman dan lancar terhenti ketika proses persalinan tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Kepala bayi tertinggal di rahim sang ibu, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga Mukarromah.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (4/3) dini hari, mengguncang tidak hanya keluarga Mukarromah, tetapi juga seluruh komunitas di sekitarnya.
Mukarromah akhirnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan, untuk menjalani tindakan operasi guna mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.
Hosridah, ibu kandung Mukarromah, menyatakan bahwa suami putrinya telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung yang menangani proses persalinan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah, sebagaimana dikutip marwahkepri.com dari detiknews pada Selasa, 12 Maret 2024.
Peristiwa tragis ini memberikan sorotan pada pentingnya kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam proses persalinan, serta menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan dan keahlian tenaga medis yang menangani kasus-kasus sensitif seperti persalinan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malapraktik.
Kepala Dinkes Bangkalan, Nurhotiba, mengatakan, tindakan bidan membantu Mukarromah (25) melahirkan, namun kepala dan tubuh bayi putus saat menolongnya sesuai SOP.
“Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur, ” ujarnya.MK-nang-dtn
Redaktur : Munawir Sani