Pria Ini Simpan Dendam 19 Tahun, Adik Pembunuh Ayahnya pun Dibantai

motor-honda-supra-125-raib-wani-20210506062907

Ilustrasi pembunuhan. (f: net)

SUMSEL (marwahkepri.com) – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat Hamid (49 tahun) tewas secara tragis setelah ditikam membabi buta oleh tetangga satu desanya, Umar (35 tahun). Motif pelaku, Umar, terkait dendam keluarga atas pembunuhan ayahnya oleh kakak kandung Hamid 19 tahun lalu.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (5/3) sekitar pukul 01.30 WIB. Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Iman Paluki, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil ditangkap. Kejadian bermula ketika korban lewat di depan pelaku yang sedang berkumpul. Insiden terjadi ketika korban tidak sengaja menyenggol pelaku, yang kemudian memicu emosi pelaku yang sudah membawa pisau.

“Warga yang menyaksikan langsung evakuasi korban ke rumah warga terdekat, namun nyawa Hamid tak terselamatkan. Sementara itu, Umar berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi,” kata AKP Iman Paluki.

Polisi segera melakukan penyelidikan, dan Umar ditangkap sekitar 4 jam setelah kejadian. Motif pelaku terungkap dalam pemeriksaan polisi, yang mengindikasikan dendam keluarga terhadap keluarga korban.

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dengan sejumlah luka tusuk di berbagai bagian tubuh. Tindakan polisi untuk mengamankan kedua keluarga dilakukan untuk mencegah terjadinya kemungkinan kerusuhan,” tambahnya.

Umar kini ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Peristiwa tragis ini mencuat sebagai pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan pencegahan terjadinya dendam yang dapat berujung pada tragedi. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani