Usai Antar Kim Dal Jong ke Apartemen, Petugas Imigrasi Ini Tak Pernah Kembali

rekonstruksi-momen-terakhir-petugas-rudenim-imigrasi-jakbar-tri-fattah-firdaus-mengantarkan-kim-dal-jong-dan-tak-kembali-hingg_169

Rekonstruksi momen terakhir petugas Rudenim Imigrasi Jakbar, Tri Fattah Firdaus, mengantarkan Kim Dal jong dan tak kembali hingga ditemukan tewas di lantai 3. (Devi Puspitasari/detikcom)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, mengantar Kim Dal Joong kembali ke apartemen di Ciledug, Tangerang, setelah minum-minum di kafe. Namun, setelah itu, Tri Fattah tidak kembali turun, melainkan ditemukan tewas tergeletak di lantai dasar apartemen.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2024), diketahui bahwa pada Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, korban Tri Fattah Firdaus, saksi Hendar CH Nasution, dan saksi Heri Fajarudin kembali ke apartemen di Ciledug, Kota Tangerang.

“Pada pukul 02.00 WIB, korban Tri Fattah Firdaus, saksi Heri Fajarudin, saksi Hendar, dan Tersangka Kim Dal Joong sampai di apartemen. Saksi Heri tetap berada di mobil yang diparkir di depan Alfamart,”ungkap penyidik.

Pada adegan 6B, diperagakan adegan korban Tri Fattah Firdaus, saksi Hendar, dan tersangka Kim Dal Joong menuju lobi apartemen. Selanjutnya, pada adegan 7A, pada pukul 02.01 WIB, korban Tri Fattah Firdaus masuk ke dalam unit 1919 (unit apartemen yang ditempati Kim Dal Joong).

“Adegan 7B: Pada pukul 02.02 WIB, korban Tri Fattah keluar unit 1919 sambil membawa tas ransel milik saksi Hendar,” ujar penyidik lagi.

Selanjutnya, pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Kim Dal Joong sudah berada di depan unit 1919. Saat itu, Tri Fattah Firdaus memapah tersangka Kim Dal Joong masuk ke dalam unit apartemen.

“Adegan 8A: Pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Kim Dal Joong sudah berada di depan unit 1919 dengan posisi tersangka Kim Dal Joong berada di sebelah kiri korban Tri Fattah Firdaus dengan melingkarkan tangan kanannya di leher korban Tri Fattah Firdaus,” imbuhnya.

Setelah korban Tri Fattah Firdaus masuk ke apartemen bersama Kim Dal Joong, ia tak pernah keluar lagi.

“Pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan Tersangka Kim Dal Joong masuk ke unit 119 dan korban Tri Fattah Firdaus tidak pernah keluar lagi,” tuturnya.

Di sisi lain, saksi Firmansyah, seorang sekuriti apartemen, mendapat panggilan melalui Handy Talkie. Dalam panggilan tersebut, saksi Firmansyah mendapatkan panggilan dari saksi Ari, yang mengabarkan bahwa ada suara kaca pecah dari lantai 19 dan diikuti suara benda jatuh dari lantai 19 dengan suara keras.

Hingga kemudian, saksi Heri, saksi Irwan Ismara Sani menemukan korban Tri Fattah Firdaus tewas di lantai 3 ruko apartemen.

“Adegan 14B: Saksi Heri, saksi Irwan Ismara Sani naik ke parkiran lantai 3 dan terlihat atap lantai 3 ruko A22 berlubang dan terlihat korban Tri Fattah Firdaus jatuh telentang dan sebagian mukanya tertutup pecahan gypsum,” tuturnya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani