Pemprov Kepri Alokasikan Rp 4,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Kurang Mampu

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: kepriprov)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyetujui alokasi anggaran untuk program beasiswa yang akan memberikan bantuan kepada 1.500 mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu pada tahun 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Selasa (5/3/2024).
Menurut Jumaga, program beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut, serta membantu meringankan beban finansial mahasiswa dan mahasiswi selama menempuh pendidikan tinggi. Ia juga mengimbau kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur, yang membidangi masalah pendidikan, menyatakan bahwa anggaran untuk program beasiswa ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Total anggaran yang disetujui oleh pihak eksekutif dan legislatif mencapai Rp 4,5 miliar, dengan alokasi dana sebesar Rp 3 juta untuk setiap penerima beasiswa.
Sirajudin menjelaskan bahwa syarat dan cara mendapatkan beasiswa telah tersedia melalui laman website resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Beasiswa ini dapat diperoleh oleh mahasiswa dan mahasiswi yang telah mencapai semester II hingga VII. Selain itu, program bantuan pendidikan juga mencakup siswa SMA/SMK dan SLB di wilayah tersebut.
Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk membantu siswa SMA/SMK dan SLB, termasuk dalam bentuk beasiswa, bantuan transportasi laut, dan transportasi darat.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu serta berprestasi di Kepulauan Riau, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM di daerah tersebut. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani