Ditagih dengan Kata-kata Kasar Bikin Pria di Nongsa Bacok Karyawan Leasing

Pelaku J saat menyerahkan diri ke pos penjagaan Polda Kepri. (Foto: Dok Polsek Nongsa)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial J menyerahkan diri ke Polda Kepri setelah melakukan pembacokan terhadap seorang karyawan leasing.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/2/2024) di kelurahan Sambau, Nongsa.
Menurut Kompol Restia, insiden ini bermula dari penagihan pembayaran angsuran sepeda motor oleh korban kepada pelaku. Saat berkomunikasi melalui telepon, keduanya terlibat pertengkaran dan saling tantang untuk bertemu secara langsung.
“Pelaku ditagih pembayaran motor oleh korban dengan kata-kata yang tidak menyenangkan, yang kemudian menyebabkan pertengkaran melalui telepon. Akhirnya, korban menantang pelaku untuk bertemu secara langsung,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Kedua belah pihak sepakat untuk bertemu di depan Alfamart Kavling Sambau, Nongsa. Namun, saat korban tiba di lokasi bersama seorang rekannya, pelaku muncul dengan membawa sebilah parang dari rumahnya dan mengejar korban.
“Saat pelaku muncul, dia langsung mengejar korban dengan parang yang dibawanya, meskipun korban berusaha menangkis dengan kursi. Korban akhirnya mengalami luka di tangan kiri, bahu kanan, dan bagian belakang kepala sebelah kanan,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, rekannya korban segera melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polsek Nongsa, sementara pelaku, J, menuju Polda Kepri untuk menyerahkan diri.
“Korban langsung dibawa ke RS Bunda Halimah, Batam Center, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Nongsa dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang dapat dikenai hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tambahnya.
Kondisi korban saat ini sedang dalam perawatan di RS Bunda Halimah, sementara proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani