Ingin KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama, Kemenag akan Libatkan Tokoh dan Stakeholder

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Benar News)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah untuk semua agama menimbulkan pro-kontra.
Namun, Menag Yaqut tetap optimis dengan usulannya tersebut dan menyatakan bahwa hal itu akan memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama.
Dikutip dari laman Kemenag, Senin (26/2/2024), Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pengkajian mengenai kemungkinan KUA menjadi tempat nikah untuk semua agama, dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk tokoh agama.
Menag Yaqut juga meminta jajarannya untuk menelaah ide tersebut dan mencari cara untuk merealisasikannya.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” tukasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani