Batam Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS

Salah satu TPS di Batam. (f: net)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan, “Kota Batam ada 8 TPS karena kekurangan surat suara,” seperti yang dikutip dari channel YouTube resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pada Kamis, 15 Februari 2024.
Alasan di balik potensi PSU di 668 TPS tersebut meliputi faktor banjir dan gangguan keamanan. Sebanyak 108 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berpotensi melakukan PSU karena banjir yang melanda 10 desa. Selain itu, 92 TPS di Kabupaten Paniai dan 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya, keduanya di Papua Tengah, juga dimungkinkan melakukan PSU karena masalah keamanan. Sedangkan 4 TPS di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berpotensi PSU karena alasan serupa.
Kebutuhan PSU di Kota Batam terkait kekurangan surat suara di 8 TPS telah dikonfirmasi oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Saylendra Reza. Salah satunya terjadi di TPS 028 Kelurahan Batu Selicin, di mana tidak tersedia surat suara untuk Calon Anggota DPRD Provinsi Kepri.
Walaupun demikian, keputusan resmi mengenai apakah PSU akan dilakukan masih menunggu keputusan dari KPU, yang diperkirakan akan diambil dalam waktu maksimal 10 hari ke depan. MK-bn
Redaktur : Munawir Sani