Polsek Daik Lingga Ungkap Modus Baru Pencurian dengan Kekerasan

LINGGA (marwahkepri.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menggelar konferensi pers pada hari Jumat (09/02/2024), untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menggegerkan warga. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (03/02/2024) di Pos SP 1 Kecamatan Lingga Timur.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Daik, IPTU Palti Simangunsong didampingi Kanit Reskrim Polsek Daik, Brigadir Yosman G. T Simangunsong, pelaku diduga menggunakan motor vario berwarna putih dan menyerang korban dengan senjata tajam, memaksa korban untuk mengendarai kendaraan hingga ke pos SP 2 dengan menggunakan alasan yang menipu.
Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk golok, handphone, pakaian, dan 2 unit kendaraan bermotor.
“Dengan motif kibul, disini tersangka (J) ingin membayar angsuran, awalnya pelaku ini mencari sasaran berupa uang, namun setelah berjalan si korban tidak memegang uang. Karena zonk, si pelaku berubah untuk mengambil motor si korban dan sebuah handphone di jasbok motor tersebut,” kata Kapolsek Daik.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman, menegaskan perlunya kewaspadaan dari masyarakat dalam berkendara, khususnya di wilayah Lingga yang rawan menjadi sasaran kejahatan.
“Kami mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan pribadi dan berhati-hati dalam berkendara, jika merasakan khawatir dalam berkendara di malam hari, hendaknya membawa teman ataupun berboncengan, jika ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak berwenang,” imbuhnya.