RSUD Natuna Kecipratan DAK Rp 4,8 Miliar, Akan Dipergunakan untuk ini

Direktur RSUD Natuna, Ari Fajarudin, saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Natuna pada Senin, 5 Februari 2024. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna akan menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4,8 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun 2024.
Penerimaan anggaran ini disampaikan oleh Direktur RSUD Natuna, Ari Fajarudin, saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Natuna pada Senin, 5 Februari 2024.
Kepada wartawan, Ari menjelaskan, nantinya anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan ruang poli (ruang pemeriksaan) rawat jalan.
Meskipun ruang poli sudah tersedia, namun melihat kondisi pasien dan pelayanan, Ari menilai perlu dilakukan optimasi, dan inilah yang mendasari usulan untuk pembangunan tersebut.
“Ruang poli sudah ada, tapi melihat kondisi pasien dan pelayanan perlu dioptimalkan jadi kita usulkan untuk pembangunannya, kemungkinan ada 7 ruang poli tambahan,” ungkapnya.
Ari juga menyampaikan harapannya bahwa dengan anggaran tersebut, RSUD Natuna dapat memaksimalkan pemanfaatannya sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.
Peningkatan fasilitas dan pelayanan di ruang poli rawat jalan diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Natuna. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani