IFRAME SYNC

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, pada Rabu (31/1/2024). (f: doc)

SIDOARJO (marwahkepri.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, or Gus Muhdlor, pada Rabu (31/1). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sidoarjo yang menjerat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.

Sejumlah petugas KPK yang mengenakan rompi berwarna krem memasuki rumah dinas Gus Muhdlor sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas KPK keluar dari rumah dinas tersebut membawa empat koper. Gus Muhdlor tidak terlihat pada saat penyidik melakukan penggeledahan.

Gus Muhdlor pada hari yang sama memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo. “Intinya satu, bahwa atas nama pribadi Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo), menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada,” ujar Gus Muhdlor kepada wartawan.

Dalam kasus yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Ahmad Muhdlor diduga terlibat. Namun, keberadaannya tidak ditemukan saat OTT. Dari OTT tersebut, KPK hanya menjerat satu tersangka, yaitu Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo bernama Siska Wati. Ia diduga melakukan pungli dengan memotong dana insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BPPD Sidoarjo, dengan nilai pungli mencapai Rp 2,7 miliar untuk tahun 2023.

Dugaan tersebut menyiratkan bahwa sebagian uang hasil pungli tersebut digunakan untuk kepentingan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo. Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo. MK-kump

Redaktur : Munawir Sani

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f