Modus Penipuan Berkedok PPS Pemilu 2024 Kembali Muncul, Masyarakat Diminta Waspada
Marwahkepri.com – Penipuan melalui modus kejahatan berkas .apk melalui WhatsApp dan media sosial kembali menjadi perhatian, kali ini menggunakan kedok PPS Pemilu 2024. Modus ini menyerupai penipuan dengan file .apk undangan yang sempat marak beberapa waktu lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperingatkan masyarakat dan media sosial melalui akun Instagram @ccicpolri, “Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial,” dikutip pada Selasa (30/1).
Format .apk, yang merupakan kependekan dari Application Package File, digunakan untuk mendistribusikan dan menginstal perangkat lunak serta perantara ke perangkat Android. Biasanya, file .apk tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.
File jenis ini sering dimanfaatkan untuk mengunggah malware atau program jahat yang dapat membuat pelaku mengakses pesan singkat di ponsel korban, bahkan dapat menguras rekeningnya.
Pakar keamanan siber dan pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, menjelaskan bahwa teknik penipuan dengan modus ini tidak jauh berbeda dengan aplikasi ilegal yang dapat mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP). “Ketika korban lengah dan menginstal aplikasi tersebut, pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan mengirim SMS. Dari sana, potensi bahaya dapat berkembang,” kicau Teguh di Twitter, 2022.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengingatkan masyarakat untuk tidak mendownload file .apk sembarangan. “Jangan didownload apk. APK itu seperti program. Ketika Anda membukanya, itu pasti akan mengunduh perangkat lunaknya,” katanya dalam acara Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, Rabu (1/2).
Sebelumnya, terungkap bahwa salah satu pembuat program jahat penguras rekening adalah mahasiswa berinisial AI (20) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada tahun 2023.