JAKARTA (marwahkepri.com) – Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara dengan jumlah tertinggi konsumen Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Pada tahun 2014, konsumsi MBDK mencapai 405 juta liter, meningkat dari 51 juta liter 20 tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikaitkan dengan peningkatan kasus diabetes yang mencapai dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir.
Pemerintah berencana menerapkan cukai MBDK untuk mengatasi masalah ini, dan kebijakan ini ditargetkan akan disahkan tahun ini, dengan perkiraan penerimaan mencapai Rp 4,39 triliun.
Dante menyampaikan bahwa lebih dari 50 negara telah mengesahkan cukai MBDK dengan besaran minimal 20 persen. Dia menekankan pentingnya regulasi ini sebagai langkah nyata untuk mengendalikan konsumsi MBDK. Meskipun pemerintah telah melakukan upaya dalam pengendalian penyakit tidak menular, seperti promosi edukasi, peraturan label makanan, dan promosi makanan sehat, Dante menyatakan bahwa faktor regulasi juga sangat penting.
Selain itu, Dante mengungkapkan rencana untuk mengatur label makanan dan minuman berdasarkan kategori sehat dan tidak sehat di masa mendatang. Singapura telah melaksanakan hal serupa dengan label golongan A, B, C, D, di mana golongan A menunjukkan makanan yang kurang sehat, sedangkan golongan D menunjukkan makanan yang lebih sehat.
Dante juga memperingatkan bahwa tanpa regulasi ketat terkait konsumsi MBDK, kasus obesitas di Indonesia dapat melonjak naik hingga setengah dari populasi, dan menegaskan bahwa penerapan pola makan yang sehat sangat penting untuk menghindari hal ini. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani