Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Nuklir, Luhut : Saya Khawatir…
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang dalam proses penunjukan sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), sebagaimana tercatat dalam catatan Dewan Energi Nasional (ESDM).
Menanggapi perannya yang mungkin dalam pengembangan teknologi nuklir sebagai sumber energi di dalam negeri, Luhut menyuarakan keprihatinannya terhadap beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, dia menyoroti faktor kegempaan dalam pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Luhut menggarisbawahi pentingnya memperhitungkan risiko gempa bumi, mengutip pengalaman Jepang yang menghadapi tantangan serupa.
“Ya kita pelajari. Karena sekarang ini saya pribadi ini ya, technology wise saya gak terlalu khawatir. Tapi saya khawatir tuh ada gempa bumi area, itu dia kita sudah siap belum? Jepang saja dia udah babak belur itu,” ungkapnya.
Kedua, Luhut menekankan perlunya kedisiplinan dalam mengelola teknologi nuklir. Dia menilai bahwa aspek disiplin dalam pemeliharaan peralatan harus dikaji secara cermat.
“Dengan begitu, Luhut menyampaikan bahwa meskipun ada kekhawatiran terkait gempa bumi dan disiplin pemeliharaan peralatan, pemerintah tidak menolak pengembangan nuklir. “Jangan bilang nanti pemerintah nggak setuju, ini, ini, ini. Nggak. Kita setuju apa saja untuk kebaikan republik kita, tapi kita harus cermat melihat itu. Dan berdasarkan pengalaman kita yang lalu,” katanya.
Dewan Energi Nasional (DEN) sebelumnya mengungkapkan bahwa Luhut akan menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau NEPIO. Tim ini bertanggung jawab untuk mempersiapkan pembangunan PLTN, dengan rencana pembentukan NEPIO yang sudah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. Struktur anggota tim percepatan NEPIO mencakup tokoh-tokoh penting seperti Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri atau Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir, Kepala Sekretariat, dan Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja.
Dalam konteks komersialisasi nuklir, Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal DEN, menekankan bahwa Indonesia sudah memenuhi 16 dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dengan NEPIO menjadi salah satu yang masih perlu dipenuhi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan nuklir sebagai sumber energi dengan memenuhi standar internasional yang ketat. MK-cnbc
Redaktur : Munawir Sani