IFRAME SYNC

Masyarakat Diimbau Selalu Minta Karcis Parkir, Laporkan Jika Tak Diberi

Ilustrasi. (Foto: kompas)

BATAM (marwahkepri.com) – Dinas Perhubungan Kota Batam mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis parkir saat menggunakan layanan parkir.

Pasalnya juru parkir resmi biasanya dilengkapi dengan seragam dan memberikan karcis parkir kepada pengguna layanan parkir.

Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk menghindari jukir-jukir liar yang tidak memberikan karcis dan diduga bukan jukir resmi dari Dishub Kota Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, menegaskan pentingnya meminta karcis parkir sebagai bukti retribusi masuk ke kas daerah. Karcis parkir dianggap sebagai salah satu kontrol untuk memantau dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salim juga memberikan nomor telepon (08127772406) yang dapat dihubungi oleh warga jika mereka menemui jukir liar yang meminta uang parkir tanpa memberikan karcis.

“Pihak Dishub akan segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan tindakan jika terbukti ada jukir yang tidak memberikan karcis,” katanya, Senin (21/1/2024).

Dishub Batam akan terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya karcis parkir kepada masyarakat pengguna layanan parkir maupun jukir. Serta terus melakukan pengawasan di seluruh jalan dan titik parkir di Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f