BCA Perbarui Biaya Administrasi dan Limit Transaksi: Tahapan Xpresi Naik, Ini Rinciannya
JAKARTA (marwahkepri.com) – Bank Central Asia (BCA) Tbk mengumumkan peningkatan biaya administrasi bulanan dan perubahan pada limit transaksi mulai hari ini, Jumat (19/1/2024). Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Dalam pengumuman resmi yang diunggah di situs webnya, manajemen BCA menyatakan, “Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi, limit transaksi harian dan biaya administrasi bulanan akan mengalami perubahan mulai 19 Januari 2024.”
Perubahan limit transaksi harian melibatkan tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit. Nasabah dapat mengatur limit transaksi ini melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile.
Sementara itu, biaya administrasi bulanan yang mengalami perubahan hanya pada produk Tahapan Xpresi, yang sebelumnya Rp 7.500 menjadi Rp 10.000 per bulan.
“Biaya administrasi bulanan belum termasuk biaya penggantian kartu jika rusak atau atas permintaan nasabah,” tambah BCA.
Berikut adalah rincian terbaru mengenai limit transaksi harian dan biaya administrasi bulanan BCA:
1. Tabunganku
- Tarik tunai: tetap Rp 7 juta
- Transfer antar rekening BCA: tetap Rp 25 juta
- Transfer antar bank: –
- Transaksi debit: –
- Biaya administrasi: tetap gratis
2. Tahapan Xpresi BCA
- Tarik tunai: naik menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta
- Transfer antar rekening BCA: naik menjadi Rp 50 juta dari Rp 25 juta
- Transfer antar bank: naik menjadi Rp 20 juta dari Rp 10 juta
- Transaksi debit: naik menjadi Rp 50 juta dari Rp 25 juta
- Biaya administrasi: naik menjadi Rp 10.000 dari Rp 7.500
(Informasi lengkap mengenai limit transaksi dan biaya administrasi dapat diperoleh dengan menghubungi Halo BCA 1500888 atau menyebutkan akun Twitter @HaloBCA.)
Demikianlah perubahan terbaru mengenai limit transaksi dan biaya administrasi BCA yang berlaku mulai hari ini, Jumat 19 Januari 2024. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani