IFRAME SYNC

Sejak Tahun 2016 BPPD Natuna Tidak Kelola DAK Perbatasan

Hikmatul Arif

Kepala BPPD kabupaten Natuna, Hikmatul Arif.(foto/ist)

NATUNA (marwahkepri.com) – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) kabupaten Natuna, tidak lagi mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) perbatasan sejak tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikan oleh kepala BPPD Natuna, Hikmatul Arif, ketika dikonfirmasi media ini, via telepon seluler, Rabu, 17 Januari 2024.

Hikmatul menjelasakan, sampai sekarang pihaknya tidak pernah lagi mengajukan anggaran pengelolaan perbatasan kepada pemerintah pusat.

Pasalnya, setiap usulan daerah dibuat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kemudian diajukan langsung ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.

“Jadi sekarang ini usulan DAK langsung melalui OPD di Natuna. Kemudian usulan itu dibahas di BNPP RI bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Saat ini, disamping melaksanakan kegiatan rutin, BPPD hanya bertugas berkoordinasi, monitoring, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan.

“Sekarang ini tugas kita hanya itu, karena semua pengajuan lewat dinas masing-masing,” tegasnya.

Hikmatul mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kegiatan apa saja yang diusulkan tahun ini. Namun demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan benerapa dinas.

“Sudah kita surati, jadi sekarang lagi menunggu surat balasan dari OPD,” ungkapnya.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f