IFRAME SYNC

Pemerintah Gencar Implementasi KTP Digital: Uji Coba di Juni atau Juli

Ilustrasi KTP Digital dan E-KTP. (F: Tribun)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah tengah mempercepat transformasi kartu tanda penduduk menjadi KTP digital, dengan rencana uji coba pada bulan Juni atau Juli. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, yang memimpin rapat koordinasi untuk merinci langkah-langkah transformasi dan integrasi layanan digital, sesuai arahan Presiden Jokowi.

Rapat tersebut, diadakan di Kantor Kemenko Marves pada Senin (15/1), melibatkan sejumlah menteri termasuk Menpan RB Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Dalam keterangan resmi di laman Kominfo, disebutkan bahwa Tito dan Budi Arie segera menyetujui dan berkolaborasi dalam pengembangan serta pemanfaatan Digital ID. Luhut menargetkan pelaksanaan uji coba pada bulan Juni/Juli 2024.

“Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Luhut, menggarisbawahi pentingnya kerja sama di antara sektor-sektor terkait.

Rapat yang dipimpin oleh Luhut membahas beberapa aspek, antara lain pembentukan Govtech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian dari ekosistem Pusat Data Nasional.

Dalam rapat tersebut, para menteri dan pejabat terkait menyepakati bahwa pada 22 Januari, semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi Govtech, dan Government Cloud sudah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.

Luhut juga menginstruksikan Kominfo untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang akan memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat mempercepat pengembangan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas bagi pemerintah.

Di sisi lain, BSSN diminta untuk berperan dalam memperkuat keamanan informasi selama proses implementasi layanan digital ini.

Sementara itu, Azwar Anas mengungkapkan bahwa dukungan dari setiap instansi terkait akan membantu percepatan layanan digital pemerintah di Indonesia, sesuai dengan perintah Jokowi.

“Arahan Presiden bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah menjadi sebuah keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Langkah yang perlu diambil kedepan adalah memastikan keselarasan dengan tata kelola yang ada,” ujar Anas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 yang mengatur pembentukan aplikasi superapps layanan pemerintah, dengan target integrasi dan peluncuran terpadu pada triwulan III 2024.

Aplikasi ini ditujukan untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Perum Peruri ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f