Puan Maharani Tanggapi Wacana Pemakzulan
JAKARTA (marwahkepri.com) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons wacana pemakzulan Presiden Jokowi yang diusulkan oleh sejumlah orang dalam koalisi masyarakat sipil.
Puan menyatakan bahwa usulan pemakzulan merupakan aspirasi warga negara yang bisa disampaikan, dan mekanisme pemakzulan sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
Puan mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 dan menegaskan pentingnya netralitas aparat penegak hukum.
“Kita sama-sama menjaga pesta demokrasi yang akan datang itu berjalan dengan jujur dan adil,” kata Puan, dikutip marwahkepri.com, Jumat, 12 Januari 2024.
Wacana pemakzulan muncul setelah kelompok sipil beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta pada Selasa (09/01/2024).
Mahfud tidak memberikan tanggapan tegas terhadap usulan tersebut dan mempersilakan mereka menyalurkan aspirasi lewat DPR RI.
Puan juga menyatakan bahwa saat ini DPR masih dalam masa reses, dan ia belum menerima informasi resmi terkait usulan pemakzulan tersebut.
Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menjalankan konstitusi sesuai aturan yang ada.
Hal ini mencerminkan sikap Puan Maharani terhadap wacana pemakzulan dan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dalam konteks Pemilu 2024.(*)
Redaktur : Munawir Sani