Gegara Pelet Tidak Ampuh, Adrian Tampar Rahman Berujung Mutilasi
SURABAYA (marwahkepri.com) – Kasus pembunuhan dan pemutilasian pria Surabaya, Adrian Prawono, mengungkap pengakuan mengejutkan dari pelaku Abdul Rahman, seorang tukang pijat. Motif keji ini dipicu oleh cekcok sepele setelah korban memprotes bahwa jasa pelet yang diberikan Rahman tidak berhasil. Rahman, yang mengaku sudah melayani sekitar 75 orang dengan keberhasilan, menegaskan kesalahan terjadi karena korban.
“Sudah banyak yang pakai jasa saya. Kalau tidak salah itu sekitar 75 orang dan itu berhasil semua,” ujar Abdul Rahman kepada detikJatim saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (11/1/2024).
Rahman mengakui bahwa ia belajar ilmu guna-guna di Banten dan telah mendalami ilmu supranatural tersebut sejak tahun 2003. Setelah memahami cara memberikan guna-guna, Rahman mulai menawarkan jasa tersebut melalui media sosial, dan selama lima tahun terakhir, ia telah membuka jasa pijat dan guna-guna di rumah kosnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyatakan bahwa Rahman meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu kepada Adrian Prawono yang menggunakan jasa pelet untuk mendekati seseorang yang disukai. Namun, setelah beberapa waktu, korban kembali ke kontrakan Rahman, menyatakan ketidakberhasilan jasa tersebut.
“Korban membayar di awal ketika bertemu tersangka untuk jasa guna-guna atau pelet atau lintrik itu sejumlah Rp 300 Ribu,” ujar Danang.
Cekcok antara keduanya terjadi pada 15 Oktober 2023, di mana korban menampar dan memukul Rahman setelah merasa kecewa. Rahman, tidak terima, membalas dengan memukul korban dan bahkan membacok leher korban dengan celurit hingga menyebabkan kematian.
Setelah pembunuhan, pada 16 Oktober 2023, Rahman memutilasi tubuh korban menjadi sembilan bagian dan membuangnya ke Sungai Bango. Rahman kini dijerat dengan pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani