IFRAME SYNC

Capaian Retribusi Sampah Rendah, DLH Tanjungpinang Butuh Juru Pungut

fgfh

Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono. (Foto: rah)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Capaian retribusi sampah di Kota Tanjungpinang pada tahun 2023 hanya sebanyak Rp 1,6 miliar. Padahal target yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TIPD) untuk tahun tersebut adalah sebesar Rp 4 miliar.

Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan rendahnya capaian itu akibat tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah terbilang rendah dan belum semua masyarakat yang membayar.

“Tingkat kepatuhan masih rendah dan belum semua masyarakat membayar retribusi,” kata Riono, Kamis (11/1/2024).

Riono juga menyampaikan kendala lain yang membuat retribusi belum maksimal yaitu keterbatasan petugas juru pungut. Ia pun berharap adanya penambahan petugas.

“Kita hanya punya juru pungut sebanyak 14 orang, masing-masingnya hanya bisa memungut ke 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah,” terangnya.

Riono berharap melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu nantinya dapat meningkatkan kembali partisipasi masyarakat.

Dalam perda tersebut sudah diatur dan retribusinya diturunkan. Untuk rumah tinggal dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu, kemudian ruko yang awalnya Rp 120 diubah menjadi Rp 50 ribu.

“Melalui perubahan perda yang baru ini kita berharap partisipasi masyarakat lebih meningkat, karena besaran retribusinya sudah sangat pro rakyat dibandingkan perda sebelumnya,” tuturnya. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f