Ibu Muda 17 Tahun Diperkosa Mertua Sendiri, Suami Hanya Bisa Pasrah
KALBAR (marwahkepri.com) – Sebuah tragedi pemerkosaan mengguncang kawasan Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat seorang ibu muda berusia 17 tahun menjadi korban aksi bejat dari ayah mertuanya sendiri, berinisial KN (58). Kejadian ini terjadi pada bulan November dan Desember 2023 di sebuah kebun sawit di wilayah tersebut.
Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, mengungkapkan bahwa pemerkosaan pertama terjadi ketika korban masih berpacaran dengan anak lelaki pelaku.
“Korban saat itu masih berusia 17 tahun, dan kejadian tersebut berlangsung di Kebun Sawit pada bulan November 2023,” ujar Aiptu Ade.
Pemerkosaan kedua terjadi pada bulan Desember di lokasi yang sama.
Kejadian ini menjadi semakin mengenaskan karena suami korban turut mengetahui perbuatan ayahnya terhadap istrinya. Namun, suami korban tidak dapat berbuat banyak karena diancam akan dipisahkan dengan korban.
Pendekatan kasus ini baru terjadi setelah korban memberanikan diri mengadu ke ibunya. Pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan dari Aiptu Ade menyebutkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan tergoda oleh korban. Pelaku juga mencoba memberikan alasan bahwa istrinya sedang sakit selama empat tahun dan korban sering menggunakan pakaian seksi.
Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 ayat 2 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan kurungan hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini menunjukkan perlunya peran aparat penegak hukum untuk mengatasi kasus kekerasan dalam keluarga dan memberikan keadilan kepada korban. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan tegas dan adil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani