Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Senjata Api Rakitan Disita
BATAM (marwahkepri.com) – Dalam rentang waktu 3 hari terakhir, Polda Kepri berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Lobby Ditreskrimsum Polda Kepri pada Senin (8/1/2024).
Kombes. Pol. Pandra menekankan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini berkat kerjasama dan kolaborasi yang efektif antara Polsek Batam Kota dan Ditreskrimum Polda Kepri. Kolaborasi semacam ini dianggap kunci dalam menangani kasus kriminal, memanfaatkan sinergi antara berbagai pihak dan sumber daya untuk mengumpulkan informasi, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan.
Adapun korban berusia 18 tahun pada Sabtu (30/12/2023) menunggu temannya di halte kawasan Cammo Industrial Park, kemudia ia ditodong senjata oleh dua tersangka berinisial ED dan SSG, yang berpura-pura sebagai anggota Polri. Setelah berhasil mengumpulkan identitas korban, mereka merampas barang-barang miliknya dan memerintahkan korban untuk ikut dibonceng sebelum akhirnya diturunkan di depan perumahan Plamo Garden.
“Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata api rakitan, peluru, ponsel, kalung imitasi, dan sepeda motor curian,” jelasnya.
Menariknya, salah satu tersangka, ED, merupakan mantan resedivis kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. ED sendiri berperan sebagai eksekutor, sementara SSG sebagai pemilik senjata api rakitan dan R sebagai penadah atau pembeli motor hasil curian. Ketiga tersangka dihadapkan pada ancaman pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Kabidhumas Polda Kepri juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengalami kerugian terkait pencurian sepeda motor.
“Masyarakat lebih berhati-hati saat berada di luar rumah pada malam hari, memilih tempat yang aman, dan memanfaatkan aplikasi Super APP Polri untuk memperoleh informasi penting terkait kepolisian,” tuturnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani