Amirudin Dilantik sebagai Anggota BPD Desa Sepempang oleh Bupati Natuna
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna, Wan Siswandi, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023.
Bupati Natuna berharap anggota BPD yang dilantik, Amirudin dapat bekerjasama dengan kepala desa dan melaksanakan tugas sesuai dengan agama dan undang-undang.
“Kepada BPD yang dilantik, bekerjasama dengan kepala desa nantinya, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan bupati, Selasa (2/1/2024).
Selain itu, Bupati Natuna juga mengumumkan penambahan daya listrik sebesar 4,5 MW setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat, dengan lokasi penambahan daya di simpang Binjai menuju Cemaga.
Terakhir, Bupati Natuna meresmikan gedung perpustakaan Jelita di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, dengan harapan gedung tersebut bermanfaat untuk masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bunguran Timur, Kepala BPD Desa Sepempang, serta tamu undangan lainnya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani