IFRAME SYNC

BPOM Batam Rilis Capaian Tahun 2023: Sita Lebih dari 147.000 Barang Bukti Produk Ilega

Kepala BPOM di Batam Musthofa Anwari, S.Si., Apt bersama barang bukti yang berhasil disita. (f: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam mengumumkan pencapaian signifikan mereka sepanjang tahun 2023, berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 147.000 barang bukti yang melibatkan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetik. Operasi ini melibatkan enam perkara dengan nilai ekonomi yang mencapai Rp 2,8 miliar.

Dalam keterangan resmi, Mustofa Anwari, S.Si., Apt, Kepala BPOM Batam, membeberkan rincian barang bukti yang berhasil disita. Terdapat 494 item kosmetik (81.801 pcs), 36 item obat tradisional (8.646 pcs), 6 item obat lainnya (385 pcs), 7 item suplemen kesehatan (18.947 pcs), 17 item obat kuasi (1.307 pcs), dan 885 item pangan olahan.

“Ditemukan puluhan ribu produk yang beredar tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan dalam kondisi rusak. Produk ilegal ini mayoritas berasal dari Tiongkok, mencapai sekitar 60-70 persen dari total barang bukti,” ungkap Mustofa dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPOM Batam pada Rabu (27/12/2023).

Mustofa menyoroti peran Batam sebagai pintu masuk jalur internasional sebagai penyebab maraknya produk China di pasar lokal. Namun, disayangkan bahwa sebagian besar produk obat dan makanan tidak melalui jalur pemeriksaan, meningkatkan risiko peredaran produk ilegal di pasaran.

Selain menjalankan tindakan penindakan, BPOM Batam juga giat melakukan pengawasan terhadap 70 sarana produksi pangan dan 4 sarana produksi kosmetik sepanjang tahun 2023. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa 65 sarana (67,8 persen) memenuhi ketentuan, sementara 9 sarana (12,6 persen) tidak memenuhi ketentuan dalam pengujian.

Pengawasan juga dilakukan terhadap 330 sarana distribusi obat dan layanan kefarmasian di Batam, termasuk apotek dan rumah sakit. Dari hasil pengawasan ini, 127 sarana (68 persen) memenuhi ketentuan, sementara 103 sarana (31 persen) tidak memenuhi ketentuan terkait perizinan, pengadaan, dan penyaluran.

“Terlihat bahwa banyak pihak yang terlibat dalam penjualan produk tanpa izin edar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku,” tambahnya. BPOM Batam berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan dan kualitas produk konsumen di wilayah Batam. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f