Tahun Depan DLH Natuna Terima DAK Rp 1,6 Miliar untuk Pengelolaan Lingkungan
NATUNA (marwahkepri.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Natuna mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,6 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DLH Natuna, Afriyudi, saat dikonfirmasi awak media di kantornya Selasa, 12 Desember 2023.
Afriyudi menjelaskan bahwa alokasi DAK tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengadaan truck amrol 1 unit, kontainer 1 unit, tosa 2 unit, dan pembangunan rumah kompos.
“Anggaran terbesar dialokasikan untuk pembangunan rumah kompos sebesar Rp800 juta,” ujar Afriyudi.
Pembangunan rumah kompos ini akan dilakukan di Kelurahan Ranai Darat, dengan tujuan mendukung destinasi geopark Gunung Ranai.
Afriyudi menekankan bahwa rumah kompos tersebut akan dikelola oleh petugas kebersihan, yang akan mendapatkan pembimbingan dan pelatihan.
“Rumah kompos ini akan fokus pada pengelolaan sampah organik dengan target pasar di Ranai,” tambahnya.
Dana DAK ini diperoleh berdasarkan kesepakatan antara Bupati Natuna dan pemerintah pusat, di mana Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab menyediakan dana operasional kegiatan dan dana operasional serta pemeliharaannya.
Afriyudi menyatakan bahwa pengelolaan DAK ini akan mendapatkan pendampingan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Langkah ini menunjukkan komitmen DLH Natuna dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut, seiring dengan pemanfaatan dana DAK yang bersumber dari pemerintah pusat.MK-nang
Redaktur : Munawir SaniÂ