Disdik Natuna Tertibkan Pedagang di Pekarangan Asrama Mahasiswa Tanjung Pinang
NATUNA (marwahkepri.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban aset asrama mahasiswa putra Natuna di Kelurahan Seijang, Tanjung Pinang.
Sebanyak sembilan pelaku usaha atau pedagang asongan tanpa izin memanfaatkan lahan pekarangan milik Pemkab Natuna untuk menjalankan usaha mereka.
Sekretaris Disdikbud Natuna, Said Muhammad Fadlly, menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Natuna telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Tanjung Pinang melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) terkait upaya penertiban terhadap para pelaku usaha tersebut.
“Pemerintah Kota Tanjung Pinang, melalui pihak kelurahan setempat, telah melakukan upaya mediasi dan langkah persuasif terhadap para pedagang asongan untuk segera mengosongkan lokasi tersebut,” ujar Said, Jumat, 8 Desember 2023.
Said menerangkan, dari hasil pertemuan, para pedagang setuju dan bersedia pindah paling lambat pada tanggal 10 Januari 2024, sesuai dengan notulen rapat yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
Dalam pertemuan dengan para pedagang di mess, Said bersama tim memastikan bahwa pengosongan dilakukan secara mandiri oleh para pelaku usaha sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama.
Said juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjung Pinang, melalui kelurahan setempat, yang telah berupaya melakukan langkah persuasif kepada pedagang dan atas kesediaan pedagang untuk mengosongkan lokasi sesuai jadwal yang telah disepakati.
Langkah ini dianggap penting sebagai upaya penertiban aset milik daerah, memastikan pemanfaatan aset sesuai peruntukannya, menjaga keindahan kota, dan menciptakan kenyamanan bagi mahasiswa.
“Kita harap mahasiswa dapat memanfaatkan aset dengan baik, menjaga kebersihan, dan menciptakan kenyamanan bagi diri mereka sendiri,” tuturnya.MK-nang
Redaktur : Munawir SaniÂ