IFRAME SYNC

Pj Wali Kota Tanjungpinang akan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Mahasiswi Magang

jhtj

Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: antara)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Seorang mahasiswi magang berinisial N di salah satu kantor dinas di Tanjungpinang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, telah membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa oknum ASN tersebut akan ditindak tegas.

Hasan mengungkapkan bahwa setelah adanya pemberitaan yang ramai, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang telah memeriksa kasus tersebut. Pelaku, berinisial IHR, telah mengakui perbuatannya dan telah bertemu dengan keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Hari ini, BKPSDM Tanjungpinang secara resmi memanggil oknum ASN pelaku pelecehan tersebut untuk menjelaskan kasus tersebut secara detail,” jelasnya, Kamis (7/12/2023).

Pemeriksaan resmi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kejadian dan memungkinkan pemberian sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian.

Hasan menegaskan bahwa jika terbukti adanya kesalahan dari pelaku, sanksi tegas sesuai dengan kode etik kepegawaian akan diberlakukan.

“Sebagai ASN, pelaku akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan etika kepegawaian yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Polresta Tanjungpinang menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus pelecehan tersebut. Kasus ini tetap dalam pemeriksaan oleh BKPSDM dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya seorang mahasiswi yang berasal dari kampus Stisipol Raja Haji Tanjungpinang  diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu dinas di Tanjungpinang.

Kejadian dugaan pelecehan itu terjadi pada Senin (4/12/2023). Berdasarkan informasi yang viral, pelaku berinisial IHR mengajak korban N untuk membeli barang keluar kantor. Namun, di perjalanan pulang, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Dugaan pelecehan tersebut mencakup pelaku membawa korban melewati jalan di belakang RRI Tanjungpinang dan melakukan tindakan pelecehan. Korban disebut sempat melawan, tetapi pelaku tetap membuka paksa baju korban dan menciumnya.

Setelah kejadian, korban diketahui mengalami trauma berat. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f