IFRAME SYNC

Pemkab dan Polres Buteng Tandatangani MoU untuk Layanan Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pj Bupati dan Kapolres Buteng menunjukkan kesepakatan MoU, didampingi bersama Sekda, Ketua TP PKK, Asriyani Yusuf, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Foto: Kominfo).

BUTON TENGAH (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, bersama Polres Buton Tengah melakukan langkah konkrit dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dengan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Jumat (8/12/2023).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dan Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana. Acara ini turut disaksikan oleh sekretaris daerah, serta dihadiri oleh para staf ahli, asisten, kepala OPD, dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Selain sebagai acara formal penandatanganan MoU, kegiatan ini juga menjadi forum pertemuan dan koordinasi kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Hak Khusus Anak. Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan kerjasama lintas sektor. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama, melibatkan berbagai pihak mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga lembaga pemerintah di tingkat kecamatan desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten.

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan baik dan dukungan seluruh pihak, baik itu lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat kecamatan desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten,” ucap Andi Yusuf.

“Masalah ini merupakan tanggung kita bersama sehingga perlu kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder lintas sektor karena ini merupakan faktor penting dalam proses pencagahan dan penanganan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Buton Tengah,” ucap Andi Yusuf.

Suasana di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, Jumat (8/12/2023). (Foto: Kominfo)

Pj Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menanamkan nilai-nilai budi luhur dan kasih sayang di lingkungan keluarga, sebagai upaya untuk terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga.

Terkait dengan MoU ini, Andi Yusuf berharap bahwa perjanjian ini dapat meningkatkan penguatan kelembagaan layanan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus. Semua jajaran diharapkan konsisten dalam mengaktifkan unit layanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA).

“MoU diharapkan dapat meningkatkan penguatan kelembagaan layanan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus, sehingga semua jajaran juga harus ditetapkan secara konsisten mengefetiktifkan unit layanan teknis perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Buton Tengah, AKBP Yana Nurhandiana, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Buton Tengah. Menurutnya, tren peningkatan kasus tindak pidana selama 6 bulan terakhir menunjukkan bahwa korban kebanyakan adalah anak perempuan, bahkan yang masih di bawah umur.

“Penandatanganan MoU hari ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak serta korban kekerasan terhadap anak di wilayah Buton Tengah,” ucapnya.

Kapolres menambahkan bahwa komitmen untuk membangun pelayanan terpadu bersama lintas sektor akan membuat penanganan kasus perempuan dan anak lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan korban.

“Kami (Polres Buteng) menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini secara profesional bersama dengan instansi terkait. Kami pun dalam memberikan pelayanan, akan mengoptimalkan peran Polwan dan unit kepolisian yang berkomitmen terhadap kasus perempuan dan anak,” pungkasnya. (Adv)

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f