IFRAME SYNC

Samsat Natuna Imbau Masyarakat Bijak Membeli Kendaraan

Kepala Samsat Natuna, Alfiuzzamari ditemui di kantor Bupati Natuna, rabu (6/12/2023). (Foto: zani)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala Samsat Natuna, Alfiuzzamari mengimbau kepada masyarakat agar bijak saat membeli kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat. Jika motor bekas/seken hanya memiliki surat sebelah/tidak lengkap jelas itu motor curian.

Ungkapan itu dikatakan Alfiuzzamari, saat diwawancarai marwahkepri.com, di Kantor Bupati Natuna, Rabu (6/12/2023).

“Motor tampak baru namun surat tidak lengkap jelas itu motor curian,” ujarnya.

Pihak kepolisian kata Alfi, punya wewenang untuk mengandangkan motor tersebut jika terjaring razia. Sekarang sambung Alfi, Jasa Raharja telah mengeluarkan aturan baru bahwasanya pemilik kendaraan jika tidak membayar pajak maka tidak mendapatkan asuransi kecelakaan.

“Ya, jika pengendara kecelakaan atau tabrakan, sementara kendaraan kendaraan tak bayar pajak,” kata Alfi.

Kemudian jika kendaraan tidak memiliki surat lengkap pihak kepolisian berhak untuk tidak mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya, karena kendaraan diduga hasil curian.

“Namun kita masih memberi kebijakan dan kita imbau masyarakat bijak dalam membeli kendaraan,” tambahnya pula.

Alfi menambahkan, sesuai surat edaran Gubernur Kepri nomor B/188.5/33/B.EKBANG-SET/2023, yang menyebutkan kendaraan yang dapat menggunakan fuel card (kartu untuk membayar pembelian BBM) adalah kendaraan yang mempunyai kendaraan Kepri (plat BP) kecuali kendaraan pokok penting sesuai dengan peraturan Presiden nomor 71 tahun 2015.

Jika kendaraan menggunakan fuel card menunggak pajak paling lambat dua bulan setelah batas akhir berlakunya pajak kendaraan bermotor akan dilakukan pemblokiran. MK/Zani

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f