BLP dan Ahmad Yuda Ternyata Sudah Menikah Siri
BATAM (marwahkepri.com) – Kisah tragis pembunuhan eks Direktur RSUD Padang Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap, semakin mengguncang warga Batam.
Pasangan terlarang Ahmad Yuda dan perempuan muda berinisial BLP (18), yang diketahui sebagai istri siri, terlibat dalam aksi kejam tersebut. Polisi telah berhasil menangkap BLP karena keterlibatannya dalam membantu Ahmad Yuda menghabisi nyawa Tetty.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, mengungkapkan bahwa Ahmad Yuda dan BLP ternyata sudah menikah siri sejak Februari 2023 di Batam. Peran BLP dalam kejahatan ini semakin terang ketika dia membantu Ahmad Yuda dalam aksi pembunuhan tersebut. Benny menjelaskan bahwa BLP diminta membantu mengambil air dalam ember untuk membenamkan kepala korban Tetty.
“Pelaku BLP ini diperintahkan oleh pelaku Ahmad Yuda untuk mengambil air dan dimasukkan ke dalam ember. Selanjutnya, Yuda memasukkan kepala korban ke dalam ember tersebut,” ujar Benny, Jumat (1/12/2023).
Menyikapi peran BLP, Kapolsek Batu Aji menjelaskan bahwa pelaku ini akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dan turut serta dalam aksi kejahatan tersebut. Pelaku BLP akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya dan memastikan kesesuaian keterangannya dengan Ahmad Yuda.
Sebelumnya, BLP ditangkap pada Selasa (28/11/2023) di kosnya di Kecamatan Barumun, Padang Lawas Utara, Sumatra Utara. BLP menjadi buron setelah kepolisian menangkap Ahmad Yuda beberapa waktu sebelumnya.
Keduanya terlibat dalam aksi mengangkat tubuh korban ke kamar, membeli tabung gas dan bensin, serta menyusun skenario kebakaran untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani