APBD Karimun Disahkan Rp 1,649 Triliun, Bupati Jamin Gaji Honorer Aman
KARIMUN (marwahkepri.com) – Bupati Karimun, Aunur Rafiq, telah mengumumkan kepastian penganggaran seluruh gaji pegawai honorer dan kontrak tetap pada tahun 2024, setelah persetujuan APBD Karimun 2024 sebesar Rp 1.649.276.692.175.
Pernyataan tersebut dilontarkan usai paripurna DPRD Karimun di Gedung Balai Rong Sri, pada Kamis (30/11/2023).
Aunur Rafiq menegaskan bahwa gaji, honor insentif, dan kontrak pegawai akan dijamin tidak akan dirumahkan pada tahun 2024.
“Saat ini kami pertahankan, untuk menaikan yang belum bisa,” tegas Bupati Karimun.
Selain itu, Bupati Karimun juga memastikan penganggaran tunjangan penghasilan untuk ASN dan Pegawai Kontrak serta Perjanjian Kerja (PPPK) telah diakomodasi untuk 13 bulan. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pegawai di Kabupaten Karimun.
Aunur Rafiq menjelaskan bahwa besaran APBD tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 70 miliar dibandingkan tahun 2023.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh penganggaran Pemilu Kepala Daerah dan kegiatan-kegiatan mandatori kewajiban yang harus dianggarkan di tahun mendatang.
Para rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun tersebut, Aunur Rafiq menyebut bahwa seluruh tahapan dan mekanisme penganggaran telah diikuti dengan cermat.
“Ditetapkan hari ini belanja daerah Kabupaten Karimun sebesar Rp 1,649 triliun,” tambah Aunur Rafiq, menekankan keterlibatan semua pihak dalam proses tersebut.MK-fery
Redaktur : Munawir Sani