IFRAME SYNC

Pemkab Natuna Targetkan 15 Tradisi Budaya Daerah Masuk WBTB Nasional

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan 15 tradisi budaya daerah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional pada tahun 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Hadisun, menyampaikan bahwa langkah ini krusial dalam melindungi warisan budaya dari pencaplokan pihak lain atau negara tetangga.

Adapun tradisi budaya yang ditargetkan terdaftar pada tahun depan diantaranya :  Tabel Mando, Tabel Aghok, Kernas, Cikung Midoi, Pedek, Silong, Makan Bedulong, Kuah Tige, Tika Paca, Giambong, Suluk, Berdah, Hadrah, Muhibah Ramadhan, dan Ngejik Kitak.

Dikatakannya, proses pendaftaran sebagai WBTB nasional memerlukan perjalanan panjang melalui pencatatan nasional, yang kemudian diikuti dengan proses pendaftaran formal.

Saat ini, sudah ada 73 tradisi budaya Natuna tercatat secara nasional, tetapi masih dalam tahap pengumpulan dokumen seperti video dokumenter dan naskah akademis.

Hadisun mengungkapkan bahwa pada tahun ini, pihaknya telah menyiapkan 20 naskah akademis bekerja sama dengan STAI Natuna dan seorang penulis berkompeten.

Namun sebelumnya, beberapa kesenian dan budaya Natuna seperti Gasing, Mendu, Langlang Buana, dan Betingkah Alu Selesung, sudah lebih dahulu terdaftar sebagai WBTB nasional.

Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Hadisun berharap semakin banyak yang terdaftar sebagai WBTB. Dengan demikian, semakin besar peluang Natuna terdaftar di UNESCO.

“Kita berharap langkah ini dapat membuka pintu untuk pengusulan sebagai warisan budaya dunia melalui pemilihan nasional,” ucapnya.

Dengan melibatkan komunitas, pemerintah Natuna terus berupaya melestarikan dan mengangkat nilai-nilai budaya yang menjadi bagian integral dari identitas daerah tersebut.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f