DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Laporan Program Perda

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Natuna, Daeng Amhar memimpin rapat paripurna, Selasa (28/11/2023). (Foto: zani)
NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Natuna, Daeng Amhar membuka rapat paripurna penyampaian laporan terhadap program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Selasa (28/11/2023) pagi.
Dalam mengawali pembukaan acara, Daeng Amhar menyampaikan rasa terimakasihnya pada tamu undangan yang telah sudi memenuhi undangannya.
“Sesuai tata tertib DPRD Natuna, pagi ini rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Amhar sembari memukul palu.

Acara langsung dilanjuti dengan penyampaian oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Natuna, Eri Marka.
Eri Marka yang akrab disapa Buyung itu memaparkan bahwasanya wewenang menyusun rancangan pembentukan perda berdasarkan skala prioritas disertai alasan untuk setiap tahun anggaran.

Adapun ranperda yang disampaikan Eri Marka dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir antara lain;
1. Rencana pembagunan industri,
2. Kerjasama antar desa,
3. Peraturan desa,
4. Lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan,
5. Tata cara pemerintah desa
6. pembentukan penghapusan penggabungan desa,
7. Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya
8. Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.
Turut hadir forkopimda, sejumlah kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. MK/Zani/adv
Redaktur: Munawir Sani