Pria Pengangguran di Batam Ditangkap karena Gasak Uang Tabungan Saudaranya
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria pengangguran di Batu Ampar berinisial J ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri uang tabungan milik saudaranya sebesar Rp 100 juta. Pelaku, J, diamankan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, saat berusaha melarikan diri ke kampungnya.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, mengungkapkan bahwa korban curiga ketika mengecek saldo ATM dan menemukan bahwa uang tabungannya yang sebelumnya mencapai Rp 100 juta tiba-tiba habis.
“Kejadiannya Minggu (12/11/2023) ketika korban mengecek saldo ATM miliknya di salah satu agen BRILink. Tabungannya yang sebelumnya berjumlah Rp 100 juta sudah tidak ada,” kata kapolsek, Sabtu (25/11/2023).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah melakukan pengecekan ke kantor cabang Bank BRI dan mendapatkan rekening koran yang menunjukkan penarikan uang sebesar Rp 100 juta.
Pelaku, yang merupakan saudara jauh korban dan telah tinggal di rumahnya selama dua tahun, menjadi tersangka utama. Saat ditanyai oleh korban, pelaku membantah mengetahui kejadian tersebut dan kemudian menghilang dari rumah korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Indragiri Hilir, Riau, Jumat (17/11/2023) dan selama pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang seperti sepeda motor, handphone, jam tangan, kalung perak, dan cincin emas.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Barang-barang yang dibeli oleh pelaku dari hasil pencurian juga disita oleh polisi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani