IFRAME SYNC

Tegas ! Pemkab Natuna Minta Syarat ini, Sebelum Setujui Konversi Mitan ke Gas LPG

Konversi minyak tanah

Foto : marwahkepri.

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan bahwa konversi dari minyak tanah (Mitan) ke gas LPG 3 kilogram tidak akan disetujui tanpa ketersediaan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Natuna.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdakab Natuna, Wan Syazali  menyatakan bahwa persetujuan tersebut tergantung pada penyediaan SPBE untuk mencegah beban biaya angkut gas LPG ditanggung oleh masyarakat setempat.

“Kami setuju jika SPBE disediakan, karena itu tidak akan membebani masyarakat,” ungkap Syazali, kemarin.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan SPBE di Natuna memiliki peran penting, mirip dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tanpa SPBE, biaya angkut gas LPG akan ditanggung oleh masyarakat, berpotensi meningkatkan harga dasar gas tersebut.

Syazali memperingatkan bahwa jika konversi disetujui tanpa SPBE di Natuna, biaya angkut dari daerah lain seperti Kalimantan atau Tanjungpinang dapat membuat harga gas LPG meningkat drastis.

Hal ini dapat mengakibatkan harga mencapai Rp30-40 ribu di Natuna, belum termasuk pulau-pulau terpencil.

Ketersediaan SPBE di Natuna dianggap sebagai langkah penting untuk menghindari tantangan ekonomi yang mungkin dihadapi Pemkab Natuna.

Sebagai solusi, Pemkab Natuna meminta Pertamina untuk memastikan ketersediaan SPBE sebelum merestui konversi dari minyak tanah ke gas LPG.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f