IFRAME SYNC

OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kalimantan Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan, Kamis (23/11/2023). (Foto: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Berikut beberapa fakta terkait operasi senyap KPK di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023):

  1. Jumlah yang diamankan: Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 11 orang. Tujuh di antaranya berperan sebagai pemberi uang, sementara empat orang lainnya sebagai penerima uang.
  2. Barang bukti uang ratusan juta: KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga merupakan pemberian yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan. KPK menyatakan bahwa ini kemungkinan merupakan pemberian yang sudah terjadi beberapa kali dalam proses tersebut.
  3. Proses pengembangan: KPK masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih terus dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa KPK akan menyampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan selama 1×24 jam pertama.

Operasi ini juga menunjukkan bahwa kinerja lembaga antirasuah tersebut tidak terganggu meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK menyatakan bahwa pegawai KPK masih bekerja seperti biasa dan tidak terganggu oleh masalah tersebut. MK-mun/kom

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f