Pengaduan Masalah Kepri ke Ombudsman Setiap Tahun Bertambah!
NATUNA (marwahkepri.com) – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar diskusi secara terbuka di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (23/11/2023) sore.
Adapun tema acara itu “Penguatan Akses Pengaduan dan Internalisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bagi Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers”.
Dalam kesempatan itu Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Jemsly Hutabarat, mengatakan dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat instansi tersebut harus adil.
“Meski dia anak pejabat sekalipun harus diperlakukan adil,” sebutnya.
Dikatakannya pula, untuk hari ini ia meminta kepada yang hadir agar dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang menjadi suatu kendala bagi masyarakat.
Sementara Ketua Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, juga mengungkapkan bahwa pengaduan untuk di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) meningkat.
“Pada tahun 2018 ada 173 laporan, 2019 sekitar 234 laporan, 2020 sekitar 309, 2021 sekitar 440, 2022 sekitar 745 dan 2023 sekitar 803,” bebernya.
Lagat bertanya kenapa Ombudsman meminta masyarakat untuk mengadu? karena kata Lagat, pemerintah ingin menciptakan pelayanan yang baik serta jauh dari perilaku menyimpang.
“Kalau lah pelayanan itu baik maka baik pula lah hasilnya untuk masyarakat. Jika masyarakat ingin mengadu hubungi ke nomor WhatsApp 08119813737,” pintanya.
Secara singkat, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi kinerja pemerintah yang menggunakan anggaran dari sumber pendapatan belanja negara atau anggaran pendapatan belanja daerah. MK/Zani
Redaktur: Munawir Sani