Dua WNI Ditangkap di Singapura Saat Mencoba Masuk Secara Ilegal dengan Sampan Bermotor

Ilustrasi. (Foto: net)
BATAM (marwahkepri.com) – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh pihak berwenang Singapura karena diduga mencoba memasuki negara tersebut secara ilegal dengan menggunakan sampan bermotor.
Kejadian ini terjadi pada 20 November 2023, ketika sebuah kapal tak dikenal terdeteksi bergerak cepat menuju Tanah Merah Coast Road melalui pengawasan penjaga pantai.
IFRAME SYNC
-