Tinjau Arena Permainan, Tim Gabungan Masih Temukan Pelanggaran Jam Operasional

Polresta Barelang bersama Satpol PP melakukan pengecekan di sejumlah arena permainan yang ada di Kota Batam, Minggu (19/11/2023). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang bersama Satpol PP melakukan pengecekan di sejumlah arena permainan yang ada di Kota Batam, Minggu (19/11/2023).

Adapun sejumlah arena permainan yang dituju adalah Game Zone Top 100, Hoki Bear Top 100, Star Light Zone, Game Zone Super Star 21, Billiard Centre, Sky 88 Game Zone, Uban Game Zone Mitra Mall, Zeus 88 Pasar Mitra Mall, Lucky City, E-Zone Mitra Mall, City Hunter, Nagoya Game Zone, Jgs 88 Pasar Dotamana, Duta Game Zone Pasar Dotamana, Asia Game Zone Lion, Sky Light Zone, Piramid Game dan Game Boy.

“Dalam pengecekan kali ini, kita memastikan waktu operasional bagi arena permainan elektronik yang mana jam operasional dimulai pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB, perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah disetujui dan berlaku efektif, melakukan pengecekan kondisi tempat arena permainan serta mengecek dalam menjalankan usaha arena permainan tidak ada kegiatan perjudian,” jelas Kanit 1 Judisila Polresta Barelang Iptu Mochamad Rizki Ramadhani, S.Tr.K.