Bantah Tudingan Soal Penggunaan Aset Negara, Sekda Lingga Angkat Bicara
LINGGA (marwahkepri.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, H Armia, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya menggunakan aset negara untuk membangun tambak udang pribadi.
Dalam klarifikasi, H Armia menjelaskan bahwa penggunaan alat berat milik Provinsi Kepri, yang diserahkan ke Kabupaten Lingga pada era Gubernur Nurdin, merupakan upaya untuk membuka lahan sawah.
Armia juga menjelaskan, beko atau alat berat tersebut awalnya dititipkan di dinas Pekerjaan Umum (PU) pada akhir tahun 2018. Setelah itu, jelang 2021 Dinas PU Provinsi menyerahkan aset tersebut ke PU Lingga, tapi dari PU Lingga pada tahun 2021 menolak untuk menerima sebagai aset, karena mengalami kerusakan berat setelah digunakan untuk membuka jalan Daik Madani.
Dalam upaya memperbaikinya, H Armia menggunakan dana pribadi sekitar 40 juta rupiah pada masa itu.
Proses pengembalian aset tersebut ke Kabupaten Lingga melalui Dinas PU dihentikan karena dinilai terlalu mahal, sehingga H Armia memutuskan untuk menggunakan alat tersebut semasa ia menjabat sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup.
“Pada saat itu kita sempat pinjam tapi kita sebagai Kepala Dinas penanggung jawab bila ada kerusakan, kala itu pas kebetulan kita ingin membuat lokasi tempat Pembuangan akhir sampah. Tapi masa di LH itu, kita tidak menggunakan uang kantor, itu semata-mata uang peribadi kita,” katanya. Rabu (15/11/2023).
Beko tersebut bahkan diperbolehkan untuk pinjam kepada masyarakat, dengan syarat bahwa peminjam bertanggung jawab atas segala kerusakan dan biaya terkait.
“Alhamdulillah, sejauh ini alat berat tersebut sudah banyak membantu masyarakat, salah satunya, telah ada di gunakan untuk buka kebun masyarakat di Desa Malar,” ucap Armia.
Lebih lanjut, H Armia menyebutkan bahwa tambak udang yang dimilikinya berbentuk koperasi dengan nama “Konsumen Nelayan Sejahtera Sehati.” Keberadaan koperasi ini memberikan berkah, termasuk bantuan berupa beko dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui dinas Perikanan Lingga.
“Tapi jangan salah di pelintirkan, berkaitan buka lahan itu konteks kepribadian saya, diluar terlepas saya sebagai Sekda. Lagi pula semasa saya buka lahan, jabatan saya di pemerintahan belum sebagai Sekda,” imbuhnya.
Dengan penjelasan ini, H Armia berharap dapat mengklarifikasi isu yang berkembang dan menegaskan bahwa segala tindakan yang diambilnya telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. (mk/willy)