IFRAME SYNC

Diduga Dianiaya Pengasuhnya, Balita Tiga Tahun Tewas dengan Luka Memar Diseluruh Tubuh

Pelaku BPS (42) usai ditangkap Polsek Batam Kota. (Foto: Polsek Batam Kota)

BATAM (marwahkepri.com) – Balita berumur 3 tahun diduga tewas usai dianiaya oleh pengasuhnya.

Pelaku BPS (42) diringkus kepolisian di bengkel tambal ban milik pelaku di Kecamatan Batam Kota, Minggu (12/11/2023). Saat diamankan polisi, pelaku tak melakukan perlawanan.

“Pelaku inisial BPS diamankan kemarin, Minggu (12/11/2023). Pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga korban meninggal dunia,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka, Senin (13/11/2023).

Pelaku mengaku kesal kepada korban. Dimana sebelum menganiaya korban, pelaku sempat beberapa kali menegur korban yang bermain di pinggir jalan.

“Jadi alasan pelaku menganiaya korban karena emosi. Karena korban mau menyeberang jalan dan sudah diperingatkan pelaku,” ujarnya.

Korban balita berumur 3 tahun itu diketahui dititipkan oleh ibu korban sejak September lalu. Ibu korban diketahui tengah bekerja di Kecamatan Sagulung.

“Korbannya anak laki-laki berusia 3 tahun. Korban merupakan anak temen pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit Budi Kemuliaan pada Jumat (11/11/2023) untuk perawatan medis namun meninggal usai dirawat.

“Pengakuan pelaku ia memukul sebanyak tiga kali. Korban mengalami memar di sebagian besar tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Saat ini pelaku BPS telah diamankan di Polsek Batam Kota guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban sendiri tengah dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f